
KOTA TANGERANG – Kabar duka menyelimuti Kota Tangerang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, meninggal dunia pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di RS EMC Tangerang. Politisi dari Partai Golkar ini menghembuskan napas terakhirnya di usia 47 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri tercinta dan tiga orang anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi DPRD Kota Tangerang, jenazah almarhum Rusdi Alam rencananya akan disalatkan di rumah duka pada Senin (20/7/2026) pukul 09.00 WIB. Dilanjutkan dengan salat jenazah di Masjid Raya Al-A’zhom pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang berlokasi di Kelurahan Poris Gaga.
Rusdi Alam, yang lahir di Tangerang pada 4 April 1979, merupakan sosok yang dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang untuk periode 2024-2029. Sebelum mengemban amanah sebagai pimpinan dewan, ia merupakan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024. Selama menjadi anggota dewan, Rusdi aktif bertugas di Komisi IV dan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
Tak hanya aktif di legislatif, Rusdi Alam juga pernah meraih penghargaan sebagai Tokoh Buruh Kota Tangerang pada tahun 2026. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan para pekerja di Kota Tangerang. Rusdi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang pada 30 September 2024.
Dikenal sebagai pemimpin yang mengedepankan musyawarah, Rusdi Alam menjunjung tinggi amanah rakyat. Selama masa kepemimpinannya di DPRD Kota Tangerang, ia menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui berbagai fungsi, termasuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga senantiasa mendorong sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang dalam merumuskan berbagai kebijakan daerah. Sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan peraturan daerah, penguatan fungsi pengawasan, hingga pengawalan pembangunan dan pelayanan publik, menjadi perhatian utama yang terus dikawalnya bersama unsur DPRD.(bule)
Tidak ada komentar