Residivis Curanmor di Kota Tangerang Dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Senin, 15 Jun 2026 11:23 31 admin tangerangjasa

KOTA TANGERANG – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong dan kendaraan bermotor. Dua pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMAX dan sejumlah barang berharga milik korban di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Dian Apriana yang kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompet berisi dokumen penting saat meninggalkan kontrakannya untuk mencari makan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 03.22 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang. Saat kembali ke tempat tinggalnya, korban mendapati pintu kontrakan telah terbuka dan sejumlah barang miliknya sudah raib.(zaenal)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA