
TANGERANG – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat Indonesia dengan dukungan anggaran sekitar Rp11 triliun menuai perhatian. Program tersebut dinilai berpotensi memperluas inklusi keuangan, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebut pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp11 triliun dari APBN untuk program rekening massal yang diperkirakan menjangkau lebih dari 200 juta masyarakat.
Dalam skema yang dibahas, setiap rekening disebut akan mendapatkan saldo awal sekitar Rp50 ribu. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan.
Pembukaan rekening tersebut antara lain dipertimbangkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan melakukan sinkronisasi terhadap data kependudukan.
Pelaksanaannya direncanakan dilakukan secara bertahap dan masih dibahas bersama Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program rekening massal tersebut pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan pemberian saldo awal Rp50 ribu. Rekening diharapkan menjadi pintu masuk masyarakat untuk terhubung dengan sistem keuangan formal.
Dengan memiliki rekening, masyarakat dapat lebih mudah menerima bantuan pemerintah, melakukan transaksi digital, menabung, hingga memperoleh akses terhadap layanan pembiayaan formal.
Karena itu, manfaat utama program tersebut sangat bergantung pada apakah rekening yang dibuka nantinya benar-benar digunakan oleh masyarakat.
Persoalan efektivitas muncul apabila rekening hanya dibuat, saldo awal diberikan, kemudian dana langsung ditarik dan rekening tidak lagi digunakan.
Dalam artikel sumber, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga disebut menyatakan bahwa kebutuhan anggaran program tersebut belum final dan diperkirakan tidak mencapai Rp11 triliun.
Salah satu skema yang disebut telah dipastikan adalah pembukaan rekening ketika warga berusia 17 tahun bersamaan dengan proses memperoleh KTP dan mendapatkan dana awal.
Program tersebut dapat menjadi investasi strategis apabila rekening yang dibuka benar-benar aktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah berpotensi memiliki infrastruktur keuangan yang lebih terintegrasi untuk mendukung penyaluran bantuan, transaksi, tabungan, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Namun, program tersebut juga berisiko tidak efektif apabila keberhasilannya hanya diukur berdasarkan jumlah rekening yang berhasil dibuat.
Sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitasnya antara lain jumlah rekening yang aktif, peningkatan kebiasaan menabung, penggunaan transaksi digital, peningkatan akses pembiayaan UMKM, serta ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, perlu dilihat apakah masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh layanan perbankan benar-benar memperoleh manfaat dari program tersebut.
Apabila asumsi awal anggaran Rp11 triliun benar-benar digunakan untuk sekitar 200 juta rekening, pemerintah perlu memastikan anggaran tersebut memberikan dampak ekonomi yang terukur.
Jangan sampai anggaran negara hanya digunakan untuk pembuatan rekening dan pemberian saldo awal, tanpa diikuti pendampingan agar rekening tersebut digunakan secara produktif.
Literasi keuangan juga menjadi bagian penting. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai menabung, transaksi digital, keamanan rekening, pinjaman yang sehat, investasi, serta pengelolaan keuangan keluarga.
Dengan demikian, rekening yang dimiliki masyarakat tidak sekadar menjadi tempat menyimpan uang, tetapi dapat menjadi akses menuju kemandirian dan peningkatan aktivitas ekonomi.
Penggunaan dana yang bersumber dari APBN juga membutuhkan transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai biaya pembukaan rekening, besaran saldo yang diberikan, penerima manfaat, mekanisme penyaluran, serta indikator keberhasilan program.
Hal tersebut penting karena angka Rp11 triliun yang disebutkan saat ini masih berupa perkiraan kebutuhan dan belum menjadi angka anggaran final.
Selain itu, masih perlu kejelasan mengenai sumber penganggaran program tersebut, termasuk apakah seluruh kebutuhan akan dibebankan pada APBN 2026 atau APBN 2027.
Pada akhirnya, program pembukaan rekening secara massal tidak serta-merta dapat disebut sebagai program yang mubazir. Kebijakan tersebut justru dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas inklusi keuangan apabila dirancang dan dijalankan secara tepat.
Namun, besarnya anggaran harus diikuti target yang jelas. Keberhasilan program seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa banyak rekening yang berhasil dibuka, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Apakah masyarakat menjadi lebih mudah mengakses layanan keuangan, lebih aman menerima bantuan, lebih mampu menabung, lebih mudah mendapatkan pembiayaan usaha, serta lebih produktif secara ekonomi.
Dengan demikian, pertanyaan utama bukan hanya berapa rekening yang berhasil dibuka, melainkan apa yang berubah dalam kehidupan ekonomi masyarakat setelah rekening tersebut dibuka.(*)
Penulis : Syamsuri / Sekretatis Umum FDKM Tangerang
Tidak ada komentar