DPUPR Kota Tangerang Gunakan PKRMS untuk Nilai Kondisi Jalan dan Jembatan

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Sep 2026 00:35 1 admin tangerangjasa

KOTA TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menggunakan sistem penilaian kondisi jalan sebagai salah satu dasar dalam menentukan prioritas penanganan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan.

Salah satu referensi teknis yang digunakan adalah Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS), sebuah algoritma yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membantu melakukan penilaian terhadap kondisi jalan dan jembatan.

Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaini, mengatakan evaluasi kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam menyusun rencana penanganan infrastruktur pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan.

“Setiap tahun kita melakukan penilaian kondisi jalan. Kondisi ruas jalan kita evaluasi, kita nilai dan itu menjadi dasar perencanaan kita di tahun berikutnya atau mungkin nanti di anggaran perubahan,” ujar Taufik, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan hasil penilaian, sekitar 16 persen ruas jalan di Kota Tangerang berada dalam kondisi rusak berat dan rusak sedang sehingga masuk dalam daftar prioritas penanganan.

Namun, penentuan prioritas penanganan tidak semata-mata didasarkan pada tingkat kerusakan. DPUPR juga mempertimbangkan fungsi strategis setiap ruas jalan dalam menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian.

Taufik menjelaskan, sejumlah ruas jalan kota memiliki fungsi penting sebagai penghubung pusat-pusat ekonomi. Tingginya intensitas lalu lintas, termasuk kendaraan berat yang mendukung kegiatan logistik, industri, perdagangan dan jasa, turut menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas.

“Fungsi ruas jalan tersebut menjadi penghubung perekonomian. Dari situlah kita selalu menilai kondisi jalan dan itu menjadi prioritas penanganan,” jelasnya.

PKRMS Jadi Referensi Penilaian Kondisi Jalan

Dalam melakukan evaluasi kondisi jalan dan jembatan, DPUPR Kota Tangerang menjadikan PKRMS sebagai salah satu referensi teknis.

“Ada namanya PKRMS, itu sebuah algoritma yang juga dikembangkan oleh Kementerian PU yang dipakai di banyak daerah. Itu salah satu referensi kita dalam melakukan penilaian kondisi jalan dan jembatan,” ungkap Taufik.

Hasil penilaian tersebut kemudian menjadi bagian dari proses menentukan ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Bentuk penanganannya dapat berupa rekonstruksi maupun pemeliharaan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing ruas.

Sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang saat ini juga telah memasuki tahap pengerjaan. Di antaranya Jalan M. Toha, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sintanala, Jalan Marsekal Suryadarma, serta Jalan Garuda Benda yang menjadi salah satu ruas terbaru yang mulai dikerjakan.

Masyarakat Ikut Pantau Kondisi Jalan

Selain mengandalkan penilaian teknis, DPUPR Kota Tangerang juga melibatkan masyarakat dalam memantau kondisi jalan.

Informasi yang disampaikan warga dinilai dapat membantu pemerintah mengetahui apabila terjadi perubahan kondisi jalan setelah proses evaluasi dilakukan.

Taufik menyebut partisipasi masyarakat penting untuk menjaga tingkat pelayanan jalan agar tetap optimal.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” kata Taufik.

Dengan menggabungkan penilaian teknis, fungsi strategis ruas jalan dan laporan masyarakat, DPUPR Kota Tangerang berupaya memastikan penanganan infrastruktur dilakukan secara lebih terukur dan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

 

(ALK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA