
Kota Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengambil langkah antisipasi menyusul potensi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke wilayah Tangerang.
Melalui Surat Edaran Nomor B/552/400.3/IX/2026, Dindik Kota Tangerang meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kesehatan serta keselamatan peserta didik.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni menghentikan sementara seluruh kegiatan sekolah di luar ruangan atau outdoor, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
Kebijakan tersebut diberlakukan sampai kondisi dinilai kembali kondusif dan normal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KL.01.02/A/17765/2026 terkait kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Menurut Wahyudi, seluruh warga satuan pendidikan diminta meningkatkan kewaspadaan selama potensi sebaran abu vulkanik masih berlangsung.
“Langkah ini diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama menjalankan kegiatan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Siswa Diminta Gunakan Masker
Selain membatasi kegiatan luar ruangan, Dindik Kota Tangerang juga meminta peserta didik menggunakan masker ketika berada di luar ruang kelas.
Penggunaan masker tersebut berlaku saat siswa menuju kantin, melakukan aktivitas di lingkungan sekolah maupun ketika dalam perjalanan pulang.
Dindik juga mengimbau siswa tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang tidak diperlukan. Setelah kegiatan belajar selesai, peserta didik diminta langsung pulang ke rumah dan tidak berkumpul atau melakukan aktivitas di luar.
Perhatian khusus diberikan kepada siswa yang memiliki riwayat atau rentan mengalami gangguan pernapasan. Orang tua dan wali murid diminta lebih intensif memantau kondisi kesehatan anak selama potensi sebaran abu vulkanik berlangsung.
KBM Tetap Tatap Muka
Meski sejumlah aktivitas luar ruangan dihentikan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Tangerang tetap berlangsung secara tatap muka.
Pelaksanaan pembelajaran tetap mempertimbangkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta arahan dari pihak berwenang.
Dindik Kota Tangerang meminta seluruh sekolah, peserta didik, guru, serta orang tua dan wali murid mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kondisi abu vulkanik.
Imbauan tersebut sejalan dengan langkah Pemkot Tangerang yang meminta masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara terdampak abu vulkanik.
Abu vulkanik diketahui dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi dari pemerintah maupun instansi terkait.
Dengan langkah tersebut, Dindik Kota Tangerang berharap proses pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik hingga kondisi kembali normal.(mus)
Tidak ada komentar