Proyek Rehabilitasi Posyandu Teratai IV Kota Tangerang Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai RAB Mencuat

waktu baca 4 menit
Minggu, 1 Nov 2026 15:27 6 admin tangerangjasa

TANGERANG,– Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Posyandu (Paket 55) di Posyandu Teratai IV, Jalan Golun, Kampung Karang Anyar, RT 002/RW 004, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan fisik dan dugaan ketidaksesuaian material dengan spesifikasi kontrak.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp95.225.000.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumentasi yang diperoleh pada Sabtu (31/10/2026), terdapat sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Salah satu temuan terlihat pada bagian plafon PVC. Dokumentasi menunjukkan penyelesaian lis dan sambungan plafon di sudut bangunan tampak kurang rapi. Beberapa ujung material terlihat terbuka dan belum terselesaikan secara sempurna.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan akhir dalam proyek rehabilitasi fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.

Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi RAB

Selain persoalan hasil pekerjaan fisik, informasi yang diperoleh dari pekerja di lokasi mengarah pada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerja menyebut penggunaan semen merek Jakarta serta material granit yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi pekerjaan.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pencocokan dokumen RAB, spesifikasi teknis, dan material yang benar-benar digunakan di lapangan.

Apabila dugaan ketidaksesuaian tersebut terbukti, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, penyedia jasa berkewajiban melaksanakan pekerjaan berdasarkan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Kesesuaian material menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kualitas pekerjaan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Dinas Perkim Diduga Telah Menegur Kontraktor

Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah informasi mengenai dugaan teguran dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang kepada pihak pelaksana proyek.

Berdasarkan keterangan pekerja yang diterima redaksi, dinas terkait disebut telah meminta pihak kontraktor mengganti material granit agar sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.

Namun, menurut keterangan tersebut, material yang dipersoalkan diduga masih tetap digunakan oleh pelaksana proyek, yakni CV Khalid Karya Makmur.

Informasi ini masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Dinas Perkim maupun kontraktor untuk memastikan kebenaran teguran, tindak lanjut perbaikan, serta kesesuaian material yang digunakan.

Jika benar terdapat instruksi penggantian material yang belum dilaksanakan, perlu dijelaskan bagaimana proses pengawasan dan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut.

Redaksi menilai transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat penting, mengingat pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Anggaran Rp95,2 Juta Harus Sejalan dengan Mutu Pekerjaan

Rehabilitasi Posyandu bukan sekadar pekerjaan memperbaiki tampilan bangunan. Fasilitas tersebut memiliki fungsi penting dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

Karena itu, kualitas bangunan, kesesuaian material, serta ketepatan pelaksanaan pekerjaan harus menjadi perhatian utama.

Dinas Perkim Kota Tangerang sebagai instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kekurangan volume, penurunan mutu, atau ketidaksesuaian pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, tindakan perbaikan maupun langkah administratif perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, dugaan tindak pidana korupsi memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak berwenang. Dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan visual maupun keterangan pekerja.

Dinas Perkim dan CV Khalid Karya Makmur Diminta Klarifikasi

Atas sejumlah temuan tersebut, Dinas Perkim Kota Tangerang diminta memberikan penjelasan mengenai spesifikasi material, proses pengawasan, serta kebenaran informasi mengenai teguran terhadap pihak kontraktor.

CV Khalid Karya Makmur selaku pelaksana proyek juga perlu memberikan klarifikasi terkait material yang digunakan, kualitas pekerjaan, dan tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

Hingga berita ini disusun pada Sabtu (31/10/2026), keterangan resmi dari pihak CV Khalid Karya Makmur maupun Dinas Perkim Kota Tangerang belum diperoleh berdasarkan bahan yang tersedia bagi redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Pengawasan Proyek Publik Harus Transparan

Sorotan terhadap proyek rehabilitasi Posyandu Teratai IV menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus diwujudkan dalam pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas pelayanan publik yang layak, bukan sekadar bangunan yang selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Keterbukaan informasi, pengawasan yang efektif, serta tanggung jawab pelaksana proyek menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

Dengan demikian, pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Posyandu Teratai IV diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian material yang digunakan. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA