Tiga Proyek Bermasalah Senilai Rp 34,77 M Terungkap: Wajah Infrastruktur Tangsel 2025 Dicap “Bobrok dan Sarat Patgulipat”

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Des 2025 07:01 5 Redaksi

Tangerang Selatan — Wajah pembangunan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 kembali tercoreng. Tiga proyek infrastruktur berskala besar milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dengan total nilai Rp 34,77 miliar kini menuai sorotan tajam. Proyek-proyek tersebut disebut-sebut berubah menjadi “monumen dugaan korupsi” yang dipertontonkan secara telanjang.

Tiga proyek dimaksud meliputi Peningkatan Jalan Widya Kencana–Angsana Raya (Rp 12,3 M), Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 M), dan Turap Kali Serua (Rp 14,67 M). Ketiganya diduga sarat praktik kecurangan tender serta penyimpangan pelaksanaan yang dinilai membahayakan masyarakat.


Legalitas Kontraktor Dipertanyakan: SBU Dicabut, Proyek Tetap Jalan

Sorotan paling keras tertuju pada dugaan manipulasi pengadaan barang/jasa melalui modus “patgulipat tender”. Kasus paling mencolok terjadi pada penunjukan CV Galih Cantigi sebagai pelaksana salah satu proyek strategis tersebut.

Berdasarkan data resmi LPJK PUPR, Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan ini — kategori BS001 dan BS004 — tercatat berstatus PENCABUTAN, alias perusahaan kehilangan legalitas untuk mengerjakan proyek konstruksi.

Namun, DSDABMBK Tangsel dinilai tetap memaksakan perusahaan ini lolos melalui skema E-Purchasing, seolah menutup mata terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Tindakan tersebut menyeret dua nama pejabat yang kini menjadi sorotan publik:

  • Ahmad Fatullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • Robbi Cahyadi, Kepala Dinas DSDABMBK.

Keduanya dinilai mengabaikan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 serta Perpres Pengadaan Barang/Jasa.

“Ini bukan lagi kelalaian, tapi kesengajaan. Meloloskan perusahaan dengan SBU yang sudah dicabut adalah bentuk persekongkolan untuk mengakali sistem,” ungkap seorang sumber internal yang mengetahui persoalan ini.


Turap Kali Serua: Dugaan “Penyunatan” Spesifikasi dan Ancaman Bencana

Proyek Turap Kali Serua senilai Rp 14,67 miliar yang dikerjakan PT PIKRA Putri Mandiri juga tak luput dari kritik. Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya dugaan penurunan kualitas pekerjaan jauh di bawah spesifikasi kontrak.

Dinding turap disebut dibangun dengan material dan struktur yang tidak sesuai standar teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya longsor atau jebolnya tanggul saat musim hujan.

Alih-alih memberi jawaban teknis yang memadai, pejabat terkait justru menyampaikan pernyataan yang dinilai publik sebagai bentuk pengalihan isu dan “pembelaan tanpa dasar”.

“Jika kualitas konstruksi dilemahkan hanya demi mengejar keuntungan, kita sedang menunggu bencana. Ini sangat membahayakan warga di sekitar aliran Kali Serua,” ujar seorang pemerhati infrastruktur.


Desakan Audit Forensik dan Penegakan Hukum

Melihat berbagai dugaan penyimpangan yang mengemuka, pengamat kebijakan publik dan aktivis antikorupsi mendorong dilakukan audit forensik, baik terhadap dokumen tender, legalitas kontraktor, maupun kualitas fisik bangunan.

Warga juga berharap aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, segera turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi yang merugikan negara sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi fondasi kemajuan justru berubah menjadi sumber masalah akibat lemahnya pengawasan dan dugaan permainan pihak-pihak tertentu.

(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Tentang Kami

Tangerangjasa.com adalah media yang menghadirkan informasi seputar Tangerang dan sekitarnya

LAINNYA