Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menjadi saksi sejarah penting saat 58 eks-jemaah Negara Islam Indonesia (NII) Faksi Muhammad Yusuf Tohiri (MYT) secara resmi mencabut bai’at dan mengikrarkan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rabu, (01/09/2025).
Acara yang penuh makna ini diselenggarakan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, bertepatan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila.
Perwakilan Densus 88 Polri, Danny Arie Fianto menyampaikan, keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil sinergi semua pihak yaitu pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama dan masyarakat. “Langkah para peserta untuk kembali dan meneguhkan kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah wujud nyata menjaga keutuhan bangsa melalui kerja sama yang konstruktif, ” Ujar Danny.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BIN Daerah Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, serta para kepala perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maryono Hasan menekankan bahwa langkah yang diambil oleh para peserta merupakan bukti nyata keberanian dan kesadaran diri untuk kembali ke jalan yang benar. “Meninggalkan idiologi ekstrem bukan hal mudah. Para peserta menghadapi diri sendiri, mengambil keputusan sadar untuk kembali ke jalan yang benar dan meneguhkan komitmen pada NKRI. Bukti bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi posisi bagi bangsa, ” kata Maryono Hasan. (Adv)
Tidak ada komentar