Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menegaskan komitmennya dalam penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pengabdian Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Senin (2/2).
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Banten serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Banten, termasuk Kepala Rutan Kelas I Tangerang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap kewenangan yang dijalankan oleh aparatur Pemasyarakatan.
“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif, melainkan pernyataan sikap. Setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan masalah,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan.
Menurutnya, komitmen WBK dan WBBM harus diwujudkan secara nyata melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan.
“Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan humanis. Komitmen ini bukan hanya di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Irhamuddin.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Banten menegaskan tekad bersama untuk terus mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, bersih, dan melayani menuju tahun 2026 dan seterusnya.(rls/edy)
Tidak ada komentar