TANGERANG – Kinerja Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) dalam penataan ruang publik khususnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) dinilai sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Senin, (13/10/2025).
Warga Desa Bumiayu, Kecamatan sukamulnya, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pelayanan dinas terkait terhadap TPU di wilayah nya.
Masyarakat menilai Dinas Perkim sebagai tempat yang sangat bernilai karena mengandung nilai adat istiadat, budaya, dan keagamaan. Oleh karena itu, pemeliharaan dan penataan TPU sangat penting untuk kenyamanan apalagi saat masyarakat berziarah ke kuburan keluarga nya.
Apabila TPU ini terjaga dan terpelihara, saat kami melakukan ziarah akan terasa lebih nyaman,” ungkap warga yang kami diwawancarai dilokasi pemakaman Buniayu.
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang ditemui oleh tim “Tangerang Jasa mengatakan mereka akan terus melakukan perbaikan, seperti peningkatan infrastruktur dan bintek pegawai, untuk memberikan pelayanan yang praktis, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan TPU yang baik ini merupakan komitmen kami dari dinas Perkim dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap publik.
Kami juga minta kepada masyarakat untuk saling menjaga agar TPU biar kedepannya terawat dan ada bukti nyata Sinergi antara masyarakat dengan kami di dinas Perkim
Begitu ucap Pak H. Dr. Dadan Darmawan.S.Sos.SE. M.Si selaku Sekdis kabupaten Tangerang yang Kami temuin di ruang kerja nya.
Masyarakat juga sangat berterima kasih atas upaya dinas terkait dalam menjaga dan memelihara TPU. “Kami sangat berterima kasih kepada dinas PERKIM yang telah melaksanakan kewajiban nya sesuai dengan standar dan harapan kami,” kata warga Desa Buniayu.
Tim media Tangerang jasa juga berharap dengan penataan yang baik, TPU di Kabupaten Tangerang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola tempat pemakaman umum. Semoga kinerja positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat kedepannya. (Aan / Kaperwil)
Tidak ada komentar