Tangerang – Para pegiat lingkungan hidup Tangerang yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) bakal menggelar aksi simpatik didepan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jum’at (13/02/2026) mendatang dengan agenda aksi mendesak KLH segera tangkap dan tetapkan tersangka atas Pencemaran sungai Cisadane tersebut serta segera dilakukannya Restorasi.
“Berdasarkan Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 (UU PPLH), industri pestisida selaku pengguna Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang timbul tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Pihak industri wajib mendanai restorasi sungai seketika,” Jelas Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, Kamis (12/02/2026)
Selain Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) diatas, Ade juga menegaskan bahwa telah terjadi Pelanggaran Hak Konstitusional Atas Air.
“Pencemaran ini melanggar UUD 1945 Pasal 28H dan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, di mana hak rakyat atas air bersih harus diprioritaskan di atas kepentingan industri,” Sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Ade merasa geram karena selama ini komunitas peduli Sungai bersama sejumlah relawan mewakafkan waktunya untuk melakukan konservasi Sungai Cisadane.
“Sedih, kesal dan geram kita, setiap hari kawan-kawan komunitas dan relawan bersihkan sampah dan lakukan patroli limbah guna memastikan agar biota air Cisadane terjaga, setiap minggu tidak kurang dari 20 ton berbagai jenis ikan kita tebar di Sungai Cisadane, kini seluruh ikan di Cisadane habis jadi bangkai dalam waktu yang singkat,” tuturnya.
Selain matinya jutaan ikan, Ade juga khawatir potensi dampak panjang pada kesehatan masyarakat khususnya kanker kulit dan kanker usus.
“Ini soal serius, bukan hanya soal matinya jutaan ikan, ini soal kesehatan masyarakat akibat tercemarnya air baku sumber kehidupan masyarakat Tangerang Raya,” Tegasnya.
Untuk itu, Kalung bersikeras menyatakan sikap tegas mendesak KLH untuk segera mengusut tuntas kasus tercemarnya sungai Cisadane tersebut.
“Inikan sudah jelas, sumber pencemarnya sudah kita ketahui bersama, dampaknya juga terlihat dengan mata telanjang bahwa jutaan ikan di Cisadane jadi bangkai, tapi kok kita belom lihat Gakkum KLH tampil garang seperti yang sudah-sudah, turun kelapangan menetapkan tersangka?” Tambahnya.
Kalung bertekad untuk terus mengawal kasus tercemarnya sungai Cisadane tersebut seraya optimis dan percaya sepenuhnya KLH bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami optimis dan percaya KLH bakal segera tetapkan tersangka, karena yang sudah-sudah, Pak Menteri LH dan Gakkum KLH ini sigap dan tegas lakukan penyegelan sejumlah pabrik dan sudah beberapa jadi Tersangka,” Tandasnya. [red/bule]
Tidak ada komentar