Banksasuci Minta Tidak Perpanjang SIPPA, Perusaahan yang Tidak Bantu Netralisir Cisadane

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 16:04 2 admin tangerangjasa

Tangerang – Komunitas Peduli Sungai yang tergabung dalam Banksasuci Foundation menyerukan kepada 59 Perusahaan yang terdaftar dan tercatat dalam data Surat Izin Pengolahan dan Pengusahaan Air (SIPPA) Wilayah Tangerang Raya untuk tidak diam saat Cisadane tercemar 20 Ton cairan Insektisida jenis Profenofos dan Cypermethrin cairan kimia berpotensi berbahaya bagi organisme air dan kesehatan manusia.

Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus menduga pada Senin dan Selasa usai kejadian terbakarnya gudang Pestisida, begitu Physical Quality of Water Treatment Parameter Sisa Klor pada Raw Meter mereka capai 0.10-0,11 mg/l, Para Perusahaan langsung Stop sedot air Cisadane karena tidak memenuhi standard persyaratan kualitas Air Minum sesuai Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2023.

Namun selang sehari kemudian mereka kembali beroperasi karena mereka punya penawar untuk menetralisir kandungan air di water treatment-nya masing-masing.

“Kami duga upaya netralisir hanya dilakukan di Water Treatment nya mereka masing-masing, tapi tidak dilakukan upaya tersebut pada badan sungai Cisadane yang merupakan air baku mereka,” Ungkap Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, Kamis (19/02/2026).

Untuk itu, Ade meminta 59 Perusahaan pengambil air Cisadane untuk turut serta berpartisipasi membantu menetralisir sungai Cisadane agar cepat kembali pulih.

“kami minta jangan cuma ambil airnya, tapi sumber airnya dicampakkan saat tercemar, jangan egois, ikutlah berempati turut serta bantu netralisir Sungai Cisadane,” Tambahnya.

Ade mendesak Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Banten memberikan Reward dan Punishment kepada Perusahaan Pemegang SIPPA dalam menyikapi dan merespons tercemarnya Sungai Cisadane.

“Perusahaan yang peduli terhadap Sungai Cisadane sebagai Air Bakunya mereka, kasih Reward, yang tidak peduli jangan perpanjang Izin SIPPA-nya lagi sebagai bentuk Punishment, tiap hari kami monitor, catatannya akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Banten dan BBWSCC,” Tandasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (15/02/2026) Banksasuci Foundation telah melarutkan 20 ton Eco Enzyme di wilayah perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang sebagai upaya menetralisir Sungai Cisadane yang tercemar 20 ton Insektisida.

Menurut Pria yang dijuluki “Sunan Jaga Kali” itu menilai pencemaran ini sebagai kasus serius yang membutuhkan perhatian bersama lintas sektor.

“Ini kasus serius, semua pihak harus bersinergi dan kolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane, hari ini, esok, dan seterusnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tutur Ade.

Aksi pelarutan 20 ton Eco Enzyme ini menjadi simbol gerakan masyarakat sipil dalam merespons krisis lingkungan, sembari menunggu langkah penegakan hukum dan pengawasan yang lebih tegas dari pihak terkait.[red]

admin tangerangjasa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA