Kota Tangerang – Perasaan panik dan ketakutan menghampiri seorang ibu ketika melihat darah mengalir dari kepala buah hatinya. Seketika, ia bergegas menuju Unit Gawat Darurat (UGD) terdekat dibilangan Karawaci, berharap mendapatkan pertolongan segera. Namun, harapan itu pupus seketika. “Anak saya berdarah. Saya langsung ke IGD, tapi katanya penuh semua. Dokternya cuma tempel plester lalu suruh cari rumah sakit lain,” ungkap sang ibu, suaranya masih bergetar menahan syok, menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya pada Minggu, (07/12).
Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga sekitar. Betapa tidak, pasien tersebut adalah seorang anak kecil yang mengalami cedera kepala, kondisi yang seharusnya mendapatkan observasi dan tindakan medis secepatnya. Situasi ini pun memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat.
“IGD tidak boleh menolak pasien gawat darurat dalam kondisi apa pun. Luka di kepala pada anak kecil bukan kasus sepele. Kalau benar hanya ditempel plester lalu disuruh pergi, ini jelas bentuk kelalaian,” tegas Muhammad Zainuddin, atau Zenal, Wakil Ketua LAN BPAN Banten, seraya mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan darurat tersebut.
Zenal menekankan bahwa aturan rumah sakit dan Undang-Undang Kesehatan mewajibkan fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan tindakan stabilisasi awal, meskipun ruangan IGD sedang penuh. “Kapasitas boleh terbatas, tapi standar keselamatan pasien tidak boleh ikut-ikutan terbatas. Rumah sakit wajib memberi tindakan awal yang layak dan rujukan resmi, bukan melepas pasien begitu saja,” ujarnya.
Menanggapi pemberitaan ini, dr. Kantata, dokter jaga dari RSIA Assyifa, memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya penolakan pasien, namun membenarkan bahwa kapasitas IGD rumah sakitnya memang sangat terbatas. “Bukan menolak ya, hanya kondisi ruang IGD sedang penuh. Di sini hanya ada tiga tempat tidur, dua di luar dan satu di dalam. Saat itu semuanya terisi,” jelas dr. Kantata.
Ia menambahkan bahwa tindakan dasar telah diberikan. “Kami sudah lakukan tindakan dasar dengan memasang plester untuk menghentikan perdarahan sementara. Karena ruangan tidak memungkinkan, kami arahkan untuk mencari rumah sakit lain supaya pasien bisa segera ditangani,” tuturnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Zenal justru melihat akar persoalan yang lebih dalam, yakni minimnya kapasitas IGD yang tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. “Kalau IGD cuma punya tiga tempat tidur sementara masyarakat yang datang banyak, artinya ada masalah serius dalam kesiapan layanan darurat. Ini harus dievaluasi total oleh Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Ia mendesak Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk segera turun tangan memeriksa berbagai aspek krusial, mulai dari prosedur triase dan penanganan pasien, kelayakan kapasitas IGD, hingga prosedur rujukan yang seharusnya dilakukan secara resmi dan terkontrol. “Jangan sampai masyarakat kehilangan hak atas layanan darurat hanya karena ruangan kecil atau SOP yang tidak berjalan,” pungkasnya. (BT/ER)
Tidak ada komentar