Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 13:21 4 Aries Sundoro

KOTA TANGERANG – KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Tangerang. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS menjadi ruang untuk mencermati kesiapan program dan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam menjalankan agenda 2027. Setiap program perlu disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Sejumlah OPD mitra kerja turut menyampaikan rencana program dalam pelaksanaan tugas pada 2027. Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang menyiapkan berbagai inovasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seiring rencana pemisahan urusan pemadam kebakaran menjadi perangkat daerah tersendiri.

“Program yng disiapkan masing-masing OPD perlu kita lihat kebutuhan dan arah pelaksanaannya. Misalnya Diskominfo dengan berbagai inovasi yang akan dibuat, kemudian kesiapan kelembagaan terkait pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dari BPBD,” ujarnya.

Selain OPD tingkat kota, pembahasan juga mencermati rencana kerja di tingkat kewilayahan. Sebanyak 13 kecamatan menyampaikan kebutuhan program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga penyusunannya perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kondisi masing-masing wilayah.

Junadi mengatakan, penguatan pelayanan di tingkat kecamatan perlu berjalan seiring dengan kemampuan fiskal daerah. Perencanaan yang matang diperlukan agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam penyusunan APBD, kita tentu melihat kemampuan pendapatan daerah. Karena itu, program yang direncanakan harus disusun secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas,” jelasnya.

Junadi menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 perlu menjadi dasar bagi setiap OPD untuk mempersiapkan pelaksanaan program secara optimal. Komisi I berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga efektivitas pelaksanaan program sehingga arah kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Tangerang. (ALK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA