Nasabah Bank Mega Diduga Dikeroyok Tiga Debt Collector di Tangerang, Laporan Polisi Dibuat

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2026 23:51 5 admin tangerangjasa

Kota Tangerang – Seorang nasabah bernama Budiman (34) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang yang disebut-sebut sebagai debt collector saat melakukan penagihan utang di sekitar Tang City Mall, Kota Tangerang, Senin (14/9/2026).

Akibat kejadian tersebut, Budiman mengalami sejumlah luka dan memar pada bagian tubuhnya hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Ketiga orang tersebut disebut mendatangi Budiman untuk melakukan penagihan terkait kewajiban pembayaran utang.

Namun, situasi yang awalnya berkaitan dengan proses penagihan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Budiman mengalami sejumlah luka akibat dugaan pengeroyokan tersebut. Kondisi korban disebut cukup parah sehingga membutuhkan penanganan medis.

Budiman menduga tiga orang yang mendatanginya merupakan debt collector yang ditugaskan untuk melakukan penagihan terkait kewajibannya kepada Bank Mega.

Atas dugaan tindakan kekerasan tersebut, Budiman kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/2088/IX/2026/SPKT/POLRES TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 September 2026.

Melalui laporan itu, korban meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Penagihan Utang Harus Sesuai Ketentuan

Kasus tersebut kembali menyoroti mekanisme penagihan kewajiban kepada nasabah. Proses penagihan pada prinsipnya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak dibenarkan apabila disertai ancaman ataupun tindakan kekerasan.

Meski demikian, dugaan pengeroyokan dalam perkara ini masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bank Mega maupun pihak yang disebut sebagai debt collector mengenai dugaan peristiwa tersebut.(red/er)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA