Sinergi BRI Finance dan Kejari Depok, Dorong Penegakan Hukum dan Stabilitas Sektor Pembiayaan

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Mar 2026 03:18 2 admin tangerangjasa

Depok, 26 Februari 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Depok dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Depok sebagai bagian dari komitmen penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum dalam operasional bisnis pembiayaan.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/ atau penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum non-litigasi maupun litigasi. Dalam pelaksanaannya, Bidang DATUN Kejaksaan Negeri Depok akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna melindungi kepentingan BRI Finance Cabang Depok.

Sinergi ini juga menjadi langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, serta mendukung kepastian dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam konteks perlindungan aset dan pemulihan keuangan negara apabila diperlukan.

Penandatanganan dilakukan oleh Puja Jannata Suci selaku PGS Pimpinan Cabang BRI Finance Depok dan Dr. Arif Budiman, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Depok. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Tri Sumarni, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara, Saefudin, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pidana Umum, perwakilan Bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, Virgo Siahaya selaku Collection Head Cabang Depok, Muhamad Rizky Rihayat selaku perwakilan Staff Audit Internal BRI Finance, serta Nikodemus Mangihut Tua, S.H. selaku perwakilan Legal Litigasi BRI Finance.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan, “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Depok bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat memberikan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan.”

Wahyudi menambahkan bahwa kepastian hukum merupakan elemen fundamental dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan stabilitas operasional perusahaan. “Sinergi ini mempertegas komitmen kami terhadap kepastian dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, BRI Finance dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara lebih terstruktur dan terukur, menjaga kualitas aset, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan bisnis yang kami capai selalu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, BRI Finance berharap dapat menjadi contoh sinergi positif antara institusi pembiayaan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas serta keberlanjutan sektor pembiayaan di tingkat cabang. Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, BRI Finance terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance, manajemen risiko, serta kepatuhan hukum sebagai bagian integral dari strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Artikel ini juga tayang di vritimes

admin tangerangjasa

LAINNYA