Kota Tangerang – Dua remaja diamankan oleh Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota karena diduga melakukan pencurian motor di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Senin, 16 Februari 2026. Pelaku tertangkap saat mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di depan rumah warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pencurian kendaraan bermotor. (Zaenal)
Tidak ada komentar